Ibu Korban Pencabulan Anak di Serang Diancam Agar Cabut Laporan Hingga Diiming-imingi Uang

Orang tua korban pencabulan itu mengaku dirinya sempat diancam akan dilaporkan balik hingga diiming-imingi uang agar mencabut laporannya.

Hairul Alwan
Selasa, 01 Februari 2022 | 15:05 WIB
Ibu Korban Pencabulan Anak di Serang Diancam Agar Cabut Laporan Hingga Diiming-imingi Uang
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraBanten.id - Ibu korban pencabulan di Serang berinisial RS (30) dipanggil penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota.

Meski demikian, orang tua korban pencabulan itu mengaku dirinya sempat diancam akan dilaporkan balik hingga diiming-imingi uang agar mencabut laporan.

“Sudah ada yang datang menemui saya. Intinya meminta agar mencabut laporan,” kata RS dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.

RS mengaku sebelumnya sempat mengeluhkan penanganan kasus pemerkosaan Mawar (bukan nama sebenarnya) karena sudah tiga bulan laporan dibuat namun belum ada tindak lanjut.

“Alhamdulillah saya sudah kembali dipanggil oleh penyidik tadi. Saya ceritakan ulang apa yang menimpa putri saya. Sebenarnya apa yang saya sampaikan sama dengan saat saya membuat laporan pertama tiga bulan yang lalu,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).

Berdasarkan pengakuan RS, peristiwa yang menimpa Mawar, juga menimpa dua korban lain. Pelaku yang juga masih anak-anak membawa masuk korban ke dalam kamar dan diduga melakukan pencabulan.

Hal itu tertuang dalam laporan polisi nomor polisi LP/B/9/2021/SPPK-C/RES Serang Kota. Laporan itu sudah ia layangkan sejak 15 September 2021 silam.

“Tadi sudah saya sampaikan apa yang menimpa putri saya,” kata RS.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Serang Kota belum memberikan respons konfirmasi wartawan. Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea belum menjawab pertanyaan wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak