SuaraBanten.id - Berdasarkan data Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) terkait 198 pesentren yang dicap terafiliasi jaringan teroris.
Terkait hal tersebut, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid memaparkan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan indikasi 198 Pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.
Sebelumnya Boy Rafli Amar, menyebutkan 198 pesantren terafiliasi terorisme dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22) lalu.
Pernyataan Boy Rafli Amar langsung direspon beberap kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.
Baca Juga:Penjelasan BNPT Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris
“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad.
Kata Ahmad, data yang disajikan kepala BPNT seharusnya dibaca
sebagai pertanggungjawaban kinerja institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.
Menurutnya, data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring pencegahan radikal terorisme untuk peringatan dan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
Terlebih, kata Ahmad, BNPT sebagai lembaga koordinator telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Ahmad memaparkan, multi pihak yang dimaksud yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.
Selain itu, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.
- 1
- 2