Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

Ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam Pengertian Negatif," kata Ahmad

Hairul Alwan
Senin, 31 Januari 2022 | 12:32 WIB
Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
Ilustrasi terduga teroris. [Envato Elements]

“Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” kata Nurwakhid.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan, kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).

“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” ucapnya.

Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.

Baca Juga:Penjelasan BNPT Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris

BNPT juga telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala dalam konteks pelibatan pesantren.

“Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menjabarkan berdasarkan data di Kementerian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722.

Karenanya, 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.

Keberadaan itu justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi Islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga:Ogah Dapat Stigma Anti-Pesantren dan Islamphobia, BNPT Jelaskan Polemik Ratusan Pesantren Terafiliasi Teroris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini