SuaraBanten.id - Seorang santriwati mengaku dicabuli pimpinan pondok pesantren alias ponpes baru-baru ini menyita perhatian publik. Kasus pelecehan di lingkungan Pondok Pesantren ini terjadi di salah satu pesantren yang berada di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Aceh.
Akibat aksi bejat pimpinan ponpes berinisial A terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), pimpinan ponpes itu ditangkap aparat kepolisian. Aksi bejat A terungkap setelah Bunga melaporkan apa yang dia rasakaan kepada orangtuanya.
Kaget dan tak terima bunga dicabuli, keluarga korban melaporkan aksi bejat pimpinan ponpes ke Polres Aceh Tenggara pada Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Keluarga korban curiga saat Bunga pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban murung dan memilih mengurung diri di kamar.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pimpinan Pondok Pesantren, Diduga Perkosa Santri
Usai ditanya oleh pihak keluarga, korban akhirnya menceritakan jika dirinya sudah dinodai oleh ustaz A, pimpinan pesantren tempatnya belajar.
Beberapa jam usai mendapat laporan, tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan tersangka A dari rumahnya di pondok pesantren tersebut untuk dibawa ke Mapolres.
Saat ini tersangka diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang santri hingga berulang kali.
Bibi korban berinisial W mengatakan, dirinya melaporkan perbuatan tindak asusila terhadap keponakannya oleh pimpinan pondok pesantren, ustaz A. Dalam keterangannya, W menyebut tindakan asusila yang dialami korban terjadi di sejak Agustus 2021 hingga saat ini.
“Menurut cerita anak kami (keponakan), sudah dicabuli sebanyak lima kali sejak bulan delapan,” katanya dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com. w berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga:Bocah Yatim Piatu di Tanjungpinang Dicabuli Bapak Angkat, Dijanjikan Beli HP