SuaraBanten.id - Pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ditanggapi dengan santai oleh PDIP. PDIP yakin, kedua putra presiden itu tidak mungkin terlibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
“Kita ketahui Pak Jokowi dari wali kota, gubernur, hingga presiden dan anaknya tidak pernah tersangkut dalam urusan korupsi,” “jadi kami tidak khawatir Gibran dan Kaesang terlibat dalam tindak pidana itu,” ujar anggota PDIP Bidang Hukum, Trimedya Pandjaitan.
Trimedya menegaskan Jokowi tidak pernah terlibat urusan korupsi. Dia menyebut kecil kemungkinan keluarga Jokowi terlibat urusan korupsi.
![Kaesang Pangarep [instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/01/01/89058-kaesang-pangarep-instagram.jpg)
“Like father like son, jadi bapaknya ya kita lihat, Pak Jokowi seriusnya urus negara sampai mukanya terlihat lebih tua dari usianya, jadi sangat kecil kemungkinan,” ucapnya.
Baca Juga:Kaesang Pangarep Jadi Brand Ambassador Makanan Ringan Asli Indonesia
Trimedya mempersilakan laporan ke penegak hukum jika masyarakat memiliki alat bukti. Dia lantas menyebut pelaporan itu sebagai penyebaran isu menjalang tahun politik.
“Tapi kalau masyarakat punya alat bukti ya silakan saja,” ucapnya.
“Menjelang tahun politik wajar saja ada seperti ini, kita tidak pernah takut dan khawatir dengan laporan ini, saya yakin Pak Jokowi dan anaknya tidak terlibat urusan korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh seorang dosen UNJ bernama Ubedillah Badrun. Dia mengatakan laporannya terkait dengan bisnis Gibran-Kaesang.
Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu tertanggal 10 Januari 2022.
Baca Juga:Megawati Sapa Ahok 'Sahabat Saya', Hasto PDIP: Tak Ada Hubungannya Dengan Pilgub DKI 2024
Nama Ubedillah sendiri tertulis dalam laporan itu sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).