Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar

Hhal itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:06 WIB
Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar
Penyidik Kejari Kota Cilegon menggeledah Kantor BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022). [IST/Dok Kejari Cilegon]

SuaraBanten.id - Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Cilegon Mandiri yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Atik Ariyosa menyampaikan, hal itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Ely Kusumastuti guna kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 s/d 2021.

"Iya betul, kami baru saja melakukan penggeledahan di kantor BPRS sejak siang tadi sekitar pukul 11.55 sampai 21.45 WIB, ini baru selesai," ungkap Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa kepada Suara.com, Kamis (6/1/2022) malam.

Lanjut Ariyosa, penggeledahan dilakukan dilantai 1 Ruang Hasanah dan dilantai 2 Ruang Administrasi
Pembiayaan.

Baca Juga:10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang

"Dari hasil penggeledahan tadi, ditemukan benda/barang/dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan dan terhadap benda/barang/dokumen dilakukan penyitaan," terangnya.

Dikatakan Ariyosa, hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Nah, penggeledahan itu dilaksanakan setelah Kajari Cilegon (Ibu Ely Kusumastuti) meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.

"Tindakan penggeledahan tadi, tetap dilaksanakan dengan mengikuti prokes secara ketat," sambung Ariyosa.

Bahwa, lanjut Ariyosa, kegiatan penggeledahan di salah satu BUMD Cilegon itu setelah di tingkatkannya dugaan dugaan tipikor pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 s/d tahun 2021.

Baca Juga:Kejari Geledah Satu BUMD di Kota Cilegon Soal Dugaan Korupsi

Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print - 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.

News

Terkini

Para pembaca SuaraBanten.id juga bisa langsung mendownloadnya melalui Link download Jadwal Imsakiyah Kota Cilegon Banten.

News | 17:28 WIB

Untuk mengetahui jadwal imsakiyah Ramadhan 2023, kita bisa mengakses link jadwal imsakiyah Ramadhan 2023 Kemenag RI.

News | 08:41 WIB

Setelah penumpang mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, mereka bisa memperkirakan berapa tarif yang perlu disiapkan untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

News | 09:33 WIB

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Hotel The Royal Krakatau, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten tepatnya di kamar 309 yang merupakan kamar pemenangan terduga pelaku

News | 18:50 WIB

Tersangka mantri SH juga mengetahui jika Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten telah membelikan ponsel untuk istrinya yang merupakan bidan NN.

News | 21:31 WIB

Banjir yang terjadi di Kedaleman bahkan mencapai setinggi dada orang dewasa. Banjir tersebut terjadi Rabu (15/3/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

News | 13:59 WIB

Kata kuasa hukum keluarga Salamunasir, Kades Curuggoongs sempat mendapat ancaman pembunuhan dari mantri SH melalui telepon sejak 6 bulan lalu.

News | 07:42 WIB

Kepala Sekolah SDN Masigit 1 Kota Cilegon, Wawan Kuswandi mangatakan, untuk sementara kegiatan belajar anak diliburkan karena semua ruangan di sekolah teredam air.

News | 03:55 WIB

Mantri SE menyuntikan cairan Sidiandryl Diphenhydramine kepada Kades Curuggoong, kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten hingga korban meninggal dunia.

News | 13:25 WIB

Permintaan untuk menindak tegas terduga pelaku pembunuhan Kades Curuggoong itu diungkap oleh keponakan dan kuasa hukum korban.

News | 07:25 WIB

Dr. Budi Suhendar selaku Dokter Forensik RSUD Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.

News | 21:02 WIB

Konflik antara Kades Curuggoong, Salamunasir dengan terduga pelaku berinisial SE karena isu perselingkuhan antara korban dan istri terduga pelaku.

News | 20:06 WIB

Ustaz Dasad Latif menyampaikan tausiyah berpesan kepada jamaah, khususnya pegawai Pemkot Cilegon untuk tidak melakukan korupsi.

News | 16:37 WIB

Berdasarkan unggahan dari akun Instagram @memomedsos cekcok adu mulut itu dipicu karena salah satu kendaraan pemotor mengalami senggolan.

News | 16:12 WIB
Tampilkan lebih banyak