Sementara itu, Dirut PT BPRS CM, Novran Erviatman Syarifuddin saat dikonfirmasi enggan untuk berkomentar.
"Besok aja, Om," singkatnya melalui pesan WhatsApp
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga:Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun, Pemberi dan Penerima Aliran Harus Diproses