Ditahan, Habib Bahar Beri Pesan Merinding ke Umat Islam

Pesan tersebut ia titipkan pada sang kuasa hukumnya, yakni Aziz Yanuar, di mana katanya Bahar meminta seluruh umat Islam untuk melanjutkan perjuangannya melawan ketidakadilan.

Hairul Alwan
Rabu, 05 Januari 2022 | 07:15 WIB
Ditahan, Habib Bahar Beri Pesan Merinding ke Umat Islam
Bahar bin smith tiba di markas Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraBanten.id - Seperti diketahui, penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith kini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun hal tersebut lantaran Habib Bahar bin Smith dinilai telah menyebarkan berita bohong dalam sebuah ceramahnya di Bandung, Jawa Barat.

Nah, mengenai hal tersebut, rupanya Habib Bahar telah menyampaikan pesan ‘merinding’ kepada umat Islam, ulama, dan orang-orang yang mendukungnya.

Pesan tersebut ia titipkan pada sang kuasa hukumnya, yakni Aziz Yanuar, di mana katanya Bahar meminta seluruh umat Islam untuk melanjutkan perjuangannya melawan ketidakadilan dan kezaliman.

Habib Bahar bin Smith berpamitan pada Ibu sebelum datangi Polda Jabar (Twitter)
Habib Bahar bin Smith berpamitan pada Ibu sebelum datangi Polda Jabar (Twitter)

“Lanjutkan perjuangan, apa pun yang terjadi pada diri beliau. Tegakkan kebenaran dan lawan kezaliman, terus amar ma’ruf nahi munkar,” ungkap Aziz ketika dikonfirmasi pada Selasa ini, 4 Januari 2022.

Baca Juga:Habib Bahar Jadi Tersangka Berita Bohong, Polisi Langsung Lakukan Penahanan

Pesan tersebut ia titipkan pada sang kuasa hukumnya, yakni Aziz Yanuar, di mana katanya Bahar meminta seluruh umat Islam untuk melanjutkan perjuangannya melawan ketidakadilan dan kezaliman.

“Lanjutkan perjuangan, apa pun yang terjadi pada diri beliau. Tegakkan kebenaran dan lawan kezaliman, terus amar ma’ruf nahi munkar,” ungkap Aziz ketika dikonfirmasi pada Selasa ini, 4 Januari 2022.

Penceramah Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Habb Bahar sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri]
Penceramah Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Habb Bahar sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri]

Seruan Bahar itu tidak berbeda jauh dengan pernyataan sebelumnya saat ia hendak diperiksa polisi di Polda Jawa Barat pada Senin kemarin. Saat itu, ia dengan lantang mengatakan jikalau dirinya dipenjara karena kasus ini, maka demokrasi di Indonesia telah mati.

“Kepada teman-teman media, terus saya ingin menyampaikan, kalau nanti saya ditahan, jika saya nanti tidak keluar dari ruangan, ataupun saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai,” tutur Bahar sesaat sebelum masuk ke ruangan penyidik.

Bahar bin Smith kemudian menyampaikan beberapa pesan kepada para pemuka agama. Katanya, jika dirinya benar-benar ditahan, maka ia meminta agar para Habib dan Ulama untuk tidak berhenti menyampaikan kebenaran.

Baca Juga:Baru Satu Malam Dipenjara, Habib Bahar Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan

“Saya dipenjara, wahai rakyat, wahai bangsa, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat islam, para ulama, para habaib, teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan!”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini