Simak! Kronologi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Hingga WH Cabut Laporan

Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mencabut laporan atas enam buruh yang berbuat anarkis dan melakukan pengrusakan di ruang kerjanya.

Hairul Alwan
Rabu, 05 Januari 2022 | 07:13 WIB
Simak! Kronologi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Hingga WH Cabut Laporan
Gubernur Banten Wahidin Halim. [Bantennews]
Polda Banten gelar ekspose kasus dugaan perusakaan Kantor Gubernur Banten. [nindi/bantennews]
Polda Banten gelar ekspose kasus dugaan perusakaan Kantor Gubernur Banten. [nindi/bantennews]

Sebanyak 6 buruh ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021) lalu. Keenam tersangka itu diduga terlibat dalam pengrusakan pintu ruang kerja WH dan melakukan penghinaan terhadap Gubernur Banten.

Menurut informasi, enam tersangka itu telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (25/12/2021) dan Minggu (26/12/2021) kemarin.

Baca selengkapnya

5. WH Ngadu ke Presiden Soal Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten: Ini Ancaman

Baca Juga:Konflik Gubernur Banten Vs Buruh Berakhir, Wahidin Halim Cabut Laporan

Gubernur Banten Wahidin Halim menanyakan situasi saat ruang kerja Gubernur Banten diterobos ratusan buruh, Rabu (22/12/2021) lalu.
Gubernur Banten Wahidin Halim menanyakan situasi saat ruang kerja Gubernur Banten diterobos ratusan buruh, Rabu (22/12/2021) lalu.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bakal bakal mengadukan insiden ratusan buruh yang masuk ke ruangannya, Rabu (22/12/2021) kemarin ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut diungkapkan Gubernur WH saat ditemui di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (24/12/2021).

"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang, saya laporkan perkembangan ini kepada presiden, tenaga kerja, menteri dalam negeri, departemen dan lembaga terkait, kapolri," kata Wahidin di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (24/12/2021).

Baca selengkapnya

6. Presiden Buruh Desak Gubernur Banten Cabut Laporan, Mahasiswa: WH Tak Layak Jadi Gubernur

Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal memberi keterangan kepada awak media di Polda Banten, Selasa (28/12/2021). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]
Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal memberi keterangan kepada awak media di Polda Banten, Selasa (28/12/2021). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Gubernur Banten membawa permasalahan aksi buruh hingga terobos ruangannya ke ranah hukum menjadi sorotan publik. Tebaru bahkan dua presiden serikat buruh yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendatangi Polda Banten untuk meminta penangguhan penahanan.

Baca Juga:Tugu Pamulang Hampir Rampung Dibangun, Begini Penampakan Terbarunya

Tak hanya dari kalangan buruh, upaya hukum WH terhadap buruh yang terrobos ruang kerja Gubernur Banten juga mendapat respon dari Ikatan Mahasiwa Cilegon (IMC), mahasiswa bahkan menyebut WH tak layak jadi gubernur atas lantaran telah mempidanakan buru. Yuk langsung saja kita baca selengkapnya dua berita tersebut dan tiga berita lain yang berkaitan.

Baca selengkapnya

7. Konflik Gubernur Banten Vs Buruh Berakhir, Wahidin Halim Cabut Laporan

Gubernur Banten Wahidin Halim memberi keterangan pers usai sepakat berdamai dengan buruh, Selasa (4/1/2022). [Dok Biro Adpim Banten]
Gubernur Banten Wahidin Halim memberi keterangan pers usai sepakat berdamai dengan buruh, Selasa (4/1/2022). [Dok Biro Adpim Banten]

Konflik antara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan buruh yang belakangan nekat terobos ruang kerja Gubernur Banten akhirnya berakhir.

Sebelumnya, Wahidin Halim melaporkan buruh yang berbuat anarkis dan melakukan pengrusakan saat masuk ke ruang kerjanya. Atas laporan tersebut sebanyak enam anggota buruh ditetapkan sebagai tersangka dan dua diantaranya ditahan.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini