Dugaan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Dipolisikan

Tegar Firmansyah selaku kuasa hukum Doddy ikut angkat bicara saat ditemui di pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu 29 Desember 2021.

Hairul Alwan
Kamis, 30 Desember 2021 | 07:15 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Dipolisikan
Doddy Sudrajat saat diwawancara Feni Rose (YouTube.com)
Muhammad Rofi'i Muchlis, lelaki asal Kediri, Jawa Timur melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021) karena berniat memindahkan makam Vanessa Angel. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Muhammad Rofi'i Muchlis, lelaki asal Kediri, Jawa Timur melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021) karena berniat memindahkan makam Vanessa Angel. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Rofi’I kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Dalam video tersebut Rofi’i menjanjikan hadiah bagi Doddy bila bersedia mengurungkan niat memindahkan makam Vannessa Angel.

Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi’i malah mendapat cibiran Dody di media sosial. Lewat Instagram, Doddy menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi’i. Rofi’i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati, “yang paling menyakitkan, kebaikan saya dikatain dengan, ‘Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu’,” tambah Rofi’i.

Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baikmelalui media sosial.

Baca Juga:Haji Faisal Siap Polisikan Warganet yang Sudah Menghina Keluarganya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini