“Kita masih menuntut (kenaikan UMK 2022) 5,4 persen. Dengan dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” kata Intan.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
“Kita masih menuntut (kenaikan UMK 2022) 5,4 persen. Dengan dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” kata Intan.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini