SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan Menko Polhukam Mahfud MD tengah berpidato dan menyinggung soal orang yang bebas dari hukum namun terkena karma, viral di media sosial. Video Mahfud MD menyinggung orang-orang yang bebas hukum dan kena karma itu diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Minggu 19 Desember 2021.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyimpulkan ucapan Mahfud MD dalam video pidatonya tersebut yakni orang jahat pastinya akan menerima karma.
“Orang Jahat akan menerima karma,” cuit netizen Tukangrosok_. Dilihat dari video tersebut, tampak Mahfud MD tengah menyampaikan pidatonya di atas mimbar di sebuah acara.
Ia pun awalnya menyinggung soal fungsi dari Pancasila yang menurutnya beberapa dari fungsi itu tidak diatur dalam hukum.
Baca Juga:5 Peraturan Aneh yang Pernah Ada di Berbagai Negara, Larangan Kentut hingga Harus Senyum
“Pancasila itu punya fungsi sebagai dasar negara, sebagai ideologi negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai moral bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai pemersatu bangsa. Itu tidak ada hukumnya, yang ada hukumnya baru sedikit,” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, sejumlah fungsi Pancasila tersebut tidak ada landasan hukumnya. Namun, tetap memiliki sanksi yang disebutnya dengan istilah ‘sanksi otonom’.
“Nah yang tidak ada hukumnya ini, sanksinya sanksi otonom,” tutur Mahfud.
Mahfud pun lantas menjelaskan apa itu sanksi otonom. Menurutnya, bagi orang beragama mereka akan meyakini bahwa jika melakukan suatu perbuatan salah secara agama mereka akan masuk neraka.
“Apa sanksi otonom itu? Kalau orang beragama ‘dosa saya masuk neraka’, kalau orang berbudaya ‘malu saya melakukan itu’,” jelasnya.
Baca Juga:7 Pesona Abun Sungkar, Aktor Blasteran Arab Adu Akting dengan Natasha Wilona
Selain itu, kata Mahfud MD, bagi orang yang agak percaya kepada Tuhan YME mereka meyakini adanya karma apabila melakukan suatu perbuatan yang salah.
“Kalau orang agak percaya pada Tuhan YME tanpa dikaitkan dengan agama tertentu ‘saya takut kena karma’,” ungkapnya.
Maka dari itu, Mahfud MD menyebut banyak orang yang bebas dari hukum terkena sanksi otonom yakni karma menimpa mereka. “Karena banyak orang yang bebas dari hukum itu, tiba-tiba karmanya terjadi,” ujarnya.