Diduga Jual Nama Gubernur Banten, Oknum Penegak Hukum Dilaporkan ke Polres Kota Serang

Oknum tersebut diketahui melakukan penipuan dan penggelapan uang

Andi Ahmad S
Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:50 WIB
Diduga Jual Nama Gubernur Banten, Oknum Penegak Hukum Dilaporkan ke Polres Kota Serang
Zainal Abidin Mahmud, korban penipuan dan penggelapan saat diwawancarai wartawan di Polres Kota Serang [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Seorang oknum aparat penegak hukum di Kota Serang harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga melakukan penipuan dengan menjual nama Gubernur Banten.

Oknum tersebut diketahui melakukan penipuan dan penggelapan uang kepada Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Zainal Abidin Mahmud.

“Kami datang untuk mengadukan kasus penipuan yang dilakukan oleh APH, (Pelaporan) Penipuan dan penggelapan. Saya akan lapor, tindak pidana umumnya dulu. Nanti itu urusan kesatuan APH nya lah,” ungkap Zaenal Abidin, korban saat ditemui di Mapolresta Serang, Jumat (17/12/2021) malam, mengutip dari bantennews -jaringan Suara.com.

Zainal menjelaskan, perkara ini berawal saat pelaku membutuhkan uang sebesar Rp 200 juta dengan jaminan mendapat keuntungan dari proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Sebagai orang yang mengenal APH, Zainal akhirnya menyepakatinya.

Baca Juga:Ini Ternyata Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur

“Saya selaku korban tentu merasa dirugikan. Dia menawarkan dulu dengan meminta modal. Setelah dikasih modal nilainya Rp200 juta dengan harapan akan diberikan kerjaan, terus keuntungan. Tetapi pada waktu dijanjikan nggak ada, kalau nggak ada pekerjaan, keuntungan ya kembalikan uangnya. Tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya.

Zainal mengatakan oknum APH tersebut mempunyai proyek pekerjaan. Bahkan oknum APH tersebut membawa Mr. A yang mengaku sebagai kerabat Gubernur Banten.

“Jadi oknum aparat hukum membawa Mr. A itu, makanya saya percaya. Saya dirugikan sejak 27 Januari 2021. Bahkan saya sudah somasi melalui penasihat hukum saya, tapi tidak digubris,” ucapnya.

Ia berharap, pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap terlapor meskipun berada di instansi APH. Sehingga, citra lembaga APH tidak dinodai dan tercoreng oleh perbuatan oknum.
“Saya mengharapkan pihak kepolisian menindaklanjuti ini. Dan akan ditindaklanjuti oleh Polres Serang Kota,” tukasnya.

Baca Juga:Viral Video Rekaman CCTV Pria Lakukan Penipuan dengan Modus Beli Rokok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak