SuaraBanten.id - Seorang oknum aparat penegak hukum di Kota Serang harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga melakukan penipuan dengan menjual nama Gubernur Banten.
Oknum tersebut diketahui melakukan penipuan dan penggelapan uang kepada Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Zainal Abidin Mahmud.
“Kami datang untuk mengadukan kasus penipuan yang dilakukan oleh APH, (Pelaporan) Penipuan dan penggelapan. Saya akan lapor, tindak pidana umumnya dulu. Nanti itu urusan kesatuan APH nya lah,” ungkap Zaenal Abidin, korban saat ditemui di Mapolresta Serang, Jumat (17/12/2021) malam, mengutip dari bantennews -jaringan Suara.com.
Zainal menjelaskan, perkara ini berawal saat pelaku membutuhkan uang sebesar Rp 200 juta dengan jaminan mendapat keuntungan dari proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Sebagai orang yang mengenal APH, Zainal akhirnya menyepakatinya.
Baca Juga:Ini Ternyata Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur
“Saya selaku korban tentu merasa dirugikan. Dia menawarkan dulu dengan meminta modal. Setelah dikasih modal nilainya Rp200 juta dengan harapan akan diberikan kerjaan, terus keuntungan. Tetapi pada waktu dijanjikan nggak ada, kalau nggak ada pekerjaan, keuntungan ya kembalikan uangnya. Tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Zainal mengatakan oknum APH tersebut mempunyai proyek pekerjaan. Bahkan oknum APH tersebut membawa Mr. A yang mengaku sebagai kerabat Gubernur Banten.
“Jadi oknum aparat hukum membawa Mr. A itu, makanya saya percaya. Saya dirugikan sejak 27 Januari 2021. Bahkan saya sudah somasi melalui penasihat hukum saya, tapi tidak digubris,” ucapnya.
Ia berharap, pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap terlapor meskipun berada di instansi APH. Sehingga, citra lembaga APH tidak dinodai dan tercoreng oleh perbuatan oknum.
“Saya mengharapkan pihak kepolisian menindaklanjuti ini. Dan akan ditindaklanjuti oleh Polres Serang Kota,” tukasnya.
Baca Juga:Viral Video Rekaman CCTV Pria Lakukan Penipuan dengan Modus Beli Rokok