Menurut pengakuan Uteng di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang diketuai Atep Sopandi, Uteng mengungkap aliran dana hasil suap izin parkir tersebut. Diketahui, Uteng didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta.
6. Soal Tudingan Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon, lni Jawaban Helldy
![Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberi keterangan kepada awak media di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin (13/12/2021). [Hairul Alwan/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/13/26768-wali-kota-cilegon-helldy-agustian-memberi-keterangan-kepada-awak-media-senin-13122021.jpg)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjawab tudingan mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi soal dugaan uang suap parkir yang mengalir kepadanya. Wali Kota Helldy menjawab tudingan tersebut usai menghadiri agenda Forum Komunikasi Sosial Politik Kota Cilegon di Horison Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021).
Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi.