Polisi Grebek Puluhan Ribu Oli Palsu di Kabupaten Tangerang

Sebanyak 42.972 botol oli palsu diamankan

Andi Ahmad S
Sabtu, 11 Desember 2021 | 19:02 WIB
Polisi Grebek Puluhan Ribu Oli Palsu di Kabupaten Tangerang
Ilustrasi oli kendaraan palsu di Tangerang. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Polisi menggrebek gudang oli dengan merk AHM, SPX2 dan Yamalube palsu di Kampung Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten Sabtu (11/12) dini hari.

Sebanyak 42.972 botol oli palsu diamankan. Selain itu, pemilik gudang BS juga turut dibawa oleh pihak kepolisian.

Menariknya, dalam penggrebekan kali ini dilakukan oleh Polda Kalimatan Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kabupaten, Kompol Dadih Permana Putra membenarkan bila temuannya dilakukan Polda Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Artis Berinisial BJ Ditangkap di Tangerang, Polisi: Terkait Narkoba

Dirinya menambahkan, penggerebekan itu berdasarkan aduan merk dari produk tersebut.

"Jadi karena terkait merk ini adalah delik aduan. Jadi bila tidak ada aduan tidak dapat diproses," kata Dadih, Sabtu (11/12/2021).

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan puluhan ribu botol oli palsu itu dibawa ke Banjarmasin.

"BS beserta 42.972 botol oli palsu langsung dibawa ke Banjarmasin (Kalimantan Selatan) untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Menurut Ridwan, toko itu kesehariannya sebagai toko menjual spare part kendaraan roda dua. Namun tempat itu tidak diberikan garis polisi.

Baca Juga:Polisi Ringkus Artis Berinisial BJ Terkait Kasus Narkotika

"Karena semuanya sudah disita jadi tidak perlu lagi digaris polisi," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini