Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok FBR dengan PP, Tiga Diantaranya Positif Narkoba

Deonijiu juga mengatakan, bentrokan ini membuat lima orang mengalami luka-luka.

Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:20 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok FBR dengan PP, Tiga Diantaranya Positif Narkoba
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu de Fatima

SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota masih mengembangkan penyidikan terkait bentrokan Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. Kini jumlah tersangka bertambah menjadi tujuh orang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan dari ke-7 tersangka, tiga diantaranya positif menggunakan narkoba.

“Ada 7 orang yang kita tahan di Polres Metro Tangerang, dimana dari ke-7 orang ini, 3 (diantaranya) menggunakan obat-obat terlarang,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Deonijiu juga mengatakan, bentrokan ini membuat lima orang mengalami luka-luka. Tiga diantaranya mendapati luka serius dalam insiden tersebut.

Baca Juga:Cynthiara Alona Ajukan Pemindahan Tahanan ke Lapas Wanita Tangerang

“Dimana ususnya keluar dan Kepala pecah, saat ini masih perawatan di rumah sakit,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka dalam kasus bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug kembali bertambah.

Saat ini, total tersangka berjumlah lima orang.
Bentrokan antara kedua ormas itu terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (19/11).

"Untuk sementara sudah lima yang kami tetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Senin (29/11).

Deonijiu tak membeberkan identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa kelimanya adalah anggota PP.

Baca Juga:Antisipasi Gelombang Ketiga, RSUD Tangerang Siapkan 218 Ruang Pasien Covid-19

"Kami proses lebih lanjut, semua dari PP," ucap Deonijiu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini