Empat Karyawan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kuasa Hukum: Klien Kami Beritikad Ganti

Keempatnya menjalani hukumanan tahanan, lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp285 juta.

Hairul Alwan
Selasa, 23 November 2021 | 01:15 WIB
Empat Karyawan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kuasa Hukum: Klien Kami Beritikad Ganti
Ilustrasi penggelapan uang. [Istimewa]

Muklis berharap pihak perusahaan bisa membukakan hatinya untuk mau menerima uang penggantian istrinya. Agar anaknnya, bisa berkumpul kembali dengan ibunya.

"Harapannya kasus ini cepet dimediasi lah, cepet diselesaikan, mungkin dengan itukat baik kita untuk membeyar kerugian perusahaan. (Mudah-mudahan) perusahaan tergugah hatinya untuk bermediasi dengan kita," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas FBR Vs PP di Ciledug Tangerang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini