Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas FBR Vs PP di Ciledug Tangerang

Ada dua tersangka yang dari PP. FBR kan dia korbannya dari PP ada 2 ya berarti mereka ada pelakunya 2, kata Kapolres Metro Tangerang Kota.

Hairul Alwan
Senin, 22 November 2021 | 22:14 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas FBR Vs PP di Ciledug Tangerang
Bentrok ormas PP dan FBR di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) malam. [IST]

Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, ada lima saksi yang diamankan pihak kepolisian. Mereka berasal dari ormas Pemuda Pancasila.

“(Perebutan Lahan) kita masih dalami. Tapi secara gamblangnya seperti itu lah namanya orang merebut lokasi pengamanan perluasan, mereka yang jadi konflik, pemicu kan merebut lahan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Deonijiu mengatakan, ke-5 saksi yang diperiksa, ditemukan barang bukti senjata tajam (sajam). Namun, pihaknya belum bisa memastian sajam itu berasal dari mana.

Maka dari itu, Deonijiu menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, guna mengatahui kebenarannnya.

Baca Juga:Perajin Batik Lebak Banjir Orderan, Dipesan BUMN Hingga Beberapa Daerah di Jabodetabek

“Ada yang bawa barang bukti sajam, saya tidak tahu persis yang diamankan anggota tapi ada sajam nya. Ini yang mau kita buktikan barang ini punya siapa makanya butuh waktu proses sidik sampai kita gelar perkara,” tuturya.

Dirinya menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Agar kedua ormas itu mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi kejadian serupa.

“Kita dari kepolisian tidak segan-segan menindak pelaku yang menyerang seseorang yang mengakibatkan luka itu harus ditindak tegas secara hukum,” tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Top 5 Berita Populer Banten! Gadis 16 Tahun Digilir, Ormas Rebutan Lahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini