SuaraBanten.id - Seorang ustaz berinisil S di Pinang Tangerang dikabarkan cabuli anak di bawah umur. Tak hanya satu, Saiful mencabuli dua anak di bawah umur yang merukan muridnya.
Ustaz cabuli perempuan di bawah umur berinisial A (15) dan R (16) dengan dalih memberikan ilmu dalam.
Paman korban A, F mengatakan, peristiwa itu terjadi pada April 2021 di salah satu majelis taklim yang ada di Kecamatan Pinang.
Kata F, keponakannya diminta untuk datang ke rumah Saiful alasannya agar diberikan ilmu dalam.
Baca Juga:Info Vaksin Tangerang 1 sampai 6 November 2021, Bisa Disuntik di Mal
"Ponakan saya (A) diminta untuk datang ke rumah dia (Saiful) dalihnya si isi ilmu," kata F saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Setibanya di rumah Saiful, sang ustaz diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yakni dengan cara memegang tubuh korban.
Saiful berdalih memegang tubuh korban agar ilmu itu bisa masuk ke dalam tubuh wanita tersbut.
"Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang pegang tubuhnya," katanya.
Tak hanya dipegang-pegang, A mengaku diminta oleh Saiful agar memegang kemaluan sang ustad tersebut.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 1 November 2021 Tangerang Banten
"Ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," katanya.
Selain A, Saiful juga melakukan kepada korban lain, yakni R. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda.
Bahkan, R diminta untuk mandi kembang dengan keadaan telanjang bulat atau tanpa sehalai kain pun.
"R juga sama dipegang. Bahkan R ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik," tuturnya
"Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," tambahnya.
Akibat kejadian itu, ponakannya, A mengalami trauma. Terlebih lagi Saiful merupakan sang guru ngaji yang dipercaya dua orang korban tersebut.
"Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya, tapi justru diperlakukan seperti ini. Sampai sekarang ini, (korban) trauma," ungkapnya.
Berangkat dari kejadian itu, Firman melapor kasus itu ke Polres Metro Tangerang. Hal ini dilakukan agar pelaku cepat terungkap.
"Udah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya," kata Firman.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan akan memanggil terlapor. Guna mengetahui kebeneran dari kasus tersebut.
"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Saiful sempat memberikan pesan untuk meminta divideo Call ketika mandi. Namun, R dan A menolak untuk melakukannya.
"Ya udah sambil mandi," kata Saiful.
"Istigfar ustt," saut korban.
"Atuh kenapa, berdosa?," tanya Saiful.
"Iya," kata korban.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim