Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Serang, Mahasiswa UIN Tewas Terlindas Truk

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Honda Scoopy No.Pol: A-3583-VAP itu terjadi pada Jumat (22/10/2021).

Andi Ahmad S
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Serang, Mahasiswa UIN Tewas Terlindas Truk
Ilustrasi kecelakaan maut pengendara motor. [Antara]

SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Serang,-Cilegon, Banten. Seorang pengendara motor Honda Scoopy meninggal dunia terlindas truk.

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Honda Scoopy No.Pol: A-3583-VAP itu terjadi pada Jumat (22/10/2021).

Korban yang diketahui mahasiswi di UIN SMH Banten bernama Afifatul Fitriyanah (22) warga Kampung Tonjong Rt.013 Rw.004 Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Dia diketahui mengalami robek pada bagian alat kelamin, kemudian meninggal dunia. Sementara pengendara motor yang bernama Khaerunnisa (19) warga Kampung Jenggot Rt.004 Rw.002, Kelurahan Jenggot, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang mengalami luka robek di pipi kanan dan lecet di kaki kanan.

Baca Juga:Motor Diserempet Truk di Jalinsum Kalianda, Dosen Akbid Tewas

Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Abdul Gofar membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan sebelum kejadian pemotor melaju cepat dari arah Serang menuju Cilegon. Saat hendak mendahului kendaraan truk Mitsubishi No.Pol: B-9554-AL dari lajur sebelah kiri, sepeda motor tersebut hilang kendali kemudian terjatuh. Kemudian penumpang motor terlindas ban belakang truk tersebut.

"Diduga tidak hati-hati saat mendahului,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Dikatakan Kasatlantas, akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara dan yang dibonceng sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka-luka kemudian dievakuasi ke RS Kurnia Kramatwatu, sedangkan yang dibonceng meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan.

“Selanjutnya kedua kendaraan lalu diamankan di kantor unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:RANS Cilegon FC Kena Sanksi, Harus Setor Rp 30 Juta ke PSSI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak