“Enggak, bukan mencabut laporan. Artinya ya sudah damai saja, silakan saja itu kan urusan individu kalau pidana itu. Yang namanya pendekatan supaya tidak heboh lagi kasihan juga sama korbannya,"ujar Suherna ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (19/10/2021).
"Silakan saja kalau saya mah enggak ada kepentingan apapun sebagai pembina, namanya pembina kan harus menetralisir. Jangan buat kehebohan, kasihan korban, korban merasa diekspose,” imbuhnya.
Suherna juga menyebutkan bahwa pihak Untirta sudah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
“Itu sudah selesai, kita secara organisasi bahwa kita sudah memberikan sanksi organisasi, sanksi akademis. Kejahatan ya proses hukum gimana pelaporannya,” kata Suherna.
Baca Juga:Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
Kontributor : Oki Fathurrohman