Barang bukti berupa ganja seberat 1024 gram atau 1,024 kilogram dan sabu seberat 1987,2 gram atau 1,9 kilogram dari tangan tersangka diamankan petugas. Pengungkapan kasus sabu tersebut dapat menyelamatkan 7.949 ribu orang generasi penerus bangsa.
“Penyimpan narkoba tersebut di sebuah paket JNE dan dua buah Tas Ransel,” tegasnya.
Menurutnya, petugas masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka pembawa ganja dan sabu tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Banten.
“Saya menagjak kepada masyarakat agar berani mengatakan tidak pada narkoba, hidup 100 persen, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba,” tandasnya.
Baca Juga:Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri