Polisi Sita Ribuan Botol Miras dari Gudang Miras di Labuan Pandeglang

Sebanyak 1.249 botol miras berbagai merek diamankan di Labuan, Pandeglang.

Hairul Alwan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:57 WIB
Polisi Sita Ribuan Botol Miras dari Gudang Miras di Labuan Pandeglang
Polres Pandeglang menyita ribuan botol miras di Labuan, Pandeglang. [Bantennews.com]

SuaraBanten.id - Personel Polres Pandeglang menyita ribuan botol minuman keras (Miras) dari rumah warga berinisial DS di Kampung Keboncau, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kebupaten Pandeglang, Banten.

Sebanyak 1.249 botol miras berbagai merek diamankan. Ribuan botol miras yang diamankan itu diantaranya 1 dus Manta White Rum, 18 dus AOTB, 3 dus Anggur Buah, 2 dus Anggur Ketan hitam.

Selanjutnya, 18 Dus Intisari, 8 Dus Soju Greend Royale, 1 Dus Soju Bae, 23 Dus Anggur Merah Gold, 3 Dus Anggur Merah, 2 Dus Newport Yellow, 1 Dus DRUM 700ml, 2 Dus DRUM 300ml, 2 Dus Iceland Kecil, serta 1 Dus Killin.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, penyitaan ribuan miras ini dilakukan saat Operasi Bina Kusuma Maung 2021 yakni merazia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kecamatan Labuan.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 6 Oktober 2021

Saat penggeledahan di rumah yang dijadikan gudang miras oleh DS, polisi menemukan tumpukan puluhan dus miras yang tersusun rapi dan siap diedarkan.

Diketahui, ribuan botol miras dan pemiliknya sudah diamankan untuk dilakukan pendataan. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil penyidikan dan putusan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Untuk barang bukti diamankan di Polres Pandeglang. Selanjutnya Pemilik dalam proses penyelidikan dan apabila terbukti pemilik akan di sidang Tipiring bedasarkan Perda nomor 12 tahun 2007. Dari sidang itu akan diputuskan apakah pemilik dikenakan sanksi denda atau kurungan,” ungkap Fajar, Rabu (6/10/2021).

Secara terpisah, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, kegiatan operasi Pekat dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat dan berkaca dari pengalaman kasus warga yang meninggal karena menenggak Miras oplosan beberapa waktu lalu.

“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Pemberantasan miras di Kabupaten Pandeglang agar Pandeglang kondusif karena miras merupakan cikal bakal timbulnya kejahatan,” pungkasnya.

Baca Juga:Pukuli Anak Tiri Hingga Luka di Kepala, ASN Pemkab Pandeglang Dipolisikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini