Pukuli Anak Tiri Hingga Luka di Kepala, ASN Pemkab Pandeglang Dipolisikan

ASN Pemkab Pandeglang dipolisikan oleh ayah korban, Adi Rahayu yang tak terima saat mendapati anaknya dianiaya oleh pelaku.

Hairul Alwan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:55 WIB
Pukuli Anak Tiri Hingga Luka di Kepala, ASN Pemkab Pandeglang Dipolisikan
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial AG yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang dilaporkan ke polisi usai diketahui pukuli anak tiri FT (8).

ASN Pemkab Pandeglang dipolisikan oleh ayah korban, Adi Rahayu yang tak terima saat mendapati anaknya dianiaya oleh pelaku.

“Saya sebagai ayah FT tidak terima kalau anak saya dipukuli oleh AG. Atas peristiwa itu, saya didampingi LPA pada Sabtu lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke Polres Pandeglang,” ungkap Adi melalui sambungan telepon, Senin (4/10/2021).

Kata Adi, peristiwa memilukan AG yang merupakan ibu tiri pukuli anak terjadi, Kamis (30/9/2021) lalu. Korban cerita pada Adi bahwa sering dipukuli ibu tirinya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Berdasarkan BMKG di Pandeglang dan Lebak: Siang Diprediksi Hujan

“Setelah itu, saya langsung visum ke Puskesmas Cisata. Ternyata hasil visum bahwa anak saya mengalami luka memar di bagian kepala, karena dipukul oleh pelaku,” jelasnya.

Adi berharap pihak Kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut supaya AG segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dari keluarga korban. Untuk tindak lanjut dari laporan tersebut, pihakanya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi–saksi.

“Laporan baru masuk, rencana mau periksa sanksi – saksi dan bukti petunjuk,” tandasnya.

Baca Juga:Pick Up Pengangkut Kelapa Tabrakan Dengan Motor di depan PLTU Labuan II, Korban Luka Berat

Informasi yang dihimpun BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id terlapor dugaan penganiayaan merupkan seorang ASN yang dikabarkan bekerja di salah satu Instansi pemerintahan di wilayah Kecamatan Cadasari.

Adapun FT yang sebumnya tinggal satu rumah bersama AG dan ibu kandungnya, di Desa Cening, Kecamatan Cikedal, kini dievakuasi oleh evakuasi oleh ayah kandungnya ke Desa Harapan Karya, Kecamatan Pagelaran, yang merupakan wilayah tempat tinggal ayah kandung FT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini