SuaraBanten.id - Rebo Wekasan mungkin masih terdengar asing di telinga sebagian orang. Tradisi Rebo Wekasan merupakan tradisi puasa yang dilakukan menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah tujuan Rebo wekasan? bagaimana hukum melaksanakan Rebo Wekasan dalam Islam?
SuaraBanten.id akan merangkum jawaban itu melalui artikel ini. Yuk simak penjelasan lengkap soal tradisi Rebo Wekasan.
Tujuan Rebo Wekasan
Baca Juga:Rebo Wekasan 2021: Kapan Tanggalnya, Asal Usul, Amalan dan Mitos
Istilah Rebo Wekasan sangat erat dikalangan masyarakat Jawa. Sebab, Rebo Wekasan adalah salah satu tradisi dari Wali Songo dalam menjalankan dakwahnya di tanah Jawa yang masih bertahan hingga saat ini.
Dilansir oleh NU Jabar Online, Rebo Wekasan merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun temurun khususnya oleh masyarakat Jawa, Madura, Sunda dan masih banyak lainnya.
Tujuan puasa Rebo Wekasan adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam bencana dan marabahaya. Puasa ini sering dikenal sebagai puasa tolak bala.
Sebagian masyarakat percaya bahwa Rabu terakhir di bulan Safar merupakan hari yang sial. Oleh karena itu Rebo Wekasan menjadi warisan tradisi yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat di Pulau Jawa hingga saat ini.
Dalam Rebo Wekasan sendiri terdapat berbagai macam ritual keagamaan seperti menegakan sholat berjamaah, berdoa untuk keselamatan, bersedekah, bersilaturahmi hingga berbuat baik kepada sesama.
Baca Juga:Tujuan Rebo Wekasan dan Hukumnya dalam Islam
Hukum melaksanakan Rebo Wekasan dalam Islam
Rebo Wekasan bukan merupakan salah satu syariat dalam Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena itu melaksanakan puasa jika diniatkan untuk Rebo Wekasan merupakan hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan karena tidak ada dalam ajaran agama Islam.
Namun, umat muslim dianjurkan untuk dapat melakukan ibadah dengan sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat yang telah disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengharap perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.
Sholat mutlaq merupakan sholat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan waktu tertentu yang artinya dapat dilaksanakan kapan pun dan memiliki jumlah rakaat terbatas. Sholat mutlaq ini termasuk sholat sunnah yang lebih diutamakan untuk dikerjakan di rumah daripada di masjid.
Sementara itu, sholat hajat merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan untuk memenuhi hajat tertentu yang ingin dikabulkan oleh Allah SWT. Sholat hajat dapat dilakukan antara 2 hingga 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat.
Setelah melaksanakan kedua ibadah tersebut, umat muslim dalam memanjatkan doa sapu jagat atau doa tolak bala kepada Allah SWT. Demikian ulasan singkat mengenai tujuan Rebo Wekasan yang merupakan salah satu tradisi masyarakat pulau Jawa. Demikian seperti telah dirilis NU Jabar Online. (Muhammad Zuhdi Hidayat)