Dua Pegawai dan Satu Napi Ditetapkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang, Perannya?

"Ada penambahan tiga tersangka lagi," kata Kombes Yusri Yunus.

Hairul Alwan
Rabu, 29 September 2021 | 14:45 WIB
Dua Pegawai dan Satu Napi Ditetapkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang, Perannya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait balap liar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Seluruh jenazah korban tewas kebakaran tersebut telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi telah memeriksa 53 saksi terkait kasus tersebut, beberapa di antaranya pejabat lapas, yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, serta Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Perawatan.

Selain pegawai dan pejabat lapas, pihak Kepolisian juga turut memeriksa warga binaan beserta saksi dari pihak eksternal seperti petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan personel Dinas Pemadam Kebakaran.

Baca Juga:48 Napi Tewas Terbakar, Ini Dalih Polisi Tak Tetapkan Kalapas Tangerang Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini