SuaraBanten.id - Anak bacok ayah kandung baru-baru ini mengegerkan warga Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (28/9/2021).
Parahnya, anak bacok ayah kandung dipicu lantaran sang anak kandung tak diberi rokok oleh ayahnya.
Pelaku pembacokan berinisial SU (28) diringkus Polisi usai melakukan pembacokan terhadap Rasidi (65) yang merupakan ayah kandungnya.
Insiden pembacokan ayah kandung itu terjadi di rumahnya sekira pukul 18.15 WIB. Hal tersebut bermula saat SU meminta rokok kepada korban. Namun, korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku.
Baca Juga:Berstatus Saksi Kasus Bentrokan Maut, Polisi Tahan 2 Anggota PP dan 3 Anggota BPPKB
Tak berselang lama yakni hanya hitungan menit, SU (28) kembali menghampiri korban dengan membawa benda tajam sejenis parang dan langsung membacokkan ke arah kepala, punggung dan lengan korban.
Korban yang mengalami luka bacokan pun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali mengatakan, bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cimarga.
“Iya mas, pelaku sudah diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban, ” kata Bripka Ali.
Pelaku sendiri diduga mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, pada tahun 2020 lalu pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Baca Juga:Hendak Tangkap Maling Ayam, Guru MTS di Cianjur Dibacok
“Pelaku pada tahun 2020 pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan pulang paksa diambil keluarganya,” katanya.
Untuk korban sendiri kini tengah menjalani perawatan serius di RSUD dr. Adjidarmo.