SuaraBanten.id - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang membekuk seorang joki narkoba asal Jakarta Barat usai mengambil barang pesanan di sekitar Taman Tugu Debus, Kecamatan Penancangan, Kota Serang, Jumat (24/9/2021) lalu.
Dari Joki narkoba berinisial MS (22), warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Kota Jakarta Barat petugas mengamankan barang bukti 40 butir pil ekstasi yang disimpan dalam 4 plastik klip di dalam bungkus rokok.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka Mus ditangkap sekitar pukul 22:00 WIB.
Kata Yudha, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran tugu debus.
Baca Juga:Sekolah PAUD di Kragilan Serang Disegel Pemilik Lahan, Bupati Tatu Ambil Langkah Hukum
“Berbekal dari informasi tersebut Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menggerakkan Iptu Rian Jaya Surana bersama personilnya untuk turun melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga,” kata Kapolres Serang Senin (27/9/2021).
Usai observasi di lapangan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di sekitaran taman tugu debus. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkus rokok dalam saku celana tersangka.
“Saat bungkus rokok dibuka di dalamnya berisi 4 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil yang diduga jenis ekstasi. Bersama barang buktinya tersebut tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang,” ujarnya.
Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka mengaku hanya diperintah oleh temannya di Jakarta Barat untuk mengambil barang pesanan di lokasi yang telah ditentukan di sekitaran TKP.
“Tersangka mengaku hanya sebagai joki yang diperintah mengambil barang pesanan di Kota Serang. Tersangka juga tidak mengetahui identitas dari si penjual atau bandar ekstasi,” ucapnya.
Baca Juga:CCTV, Aksi Geng Motor Serang dan Bacok Warga Ini Malah Diejek Warganet
Ia mengatakan, tersangka baru pertama kali diminta untuk mengambil narkoba di Kota Serang namun di Jakarta dirinya mengaku sudah 4 atau 5 kali menjalankan orderan mengambil barang pembeli.
“Kalau di Kota Serang baru sekali, tapi di Jakarta diakui sekitar 5 kali diminta mengambil barang. Pekerjaan tersebut dilakukan karena tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.