Serobot Lahan Pemkab Serang, Satpol PP Bongkar Koskosan di Kragilan

Koskosan berdiri di lahan Pemkab Serang tepatnya di SD Negeri Kragilan 5 yang berada di Jalan Raya Serang Jakarta Km 14 RT 01 RW 01 Kampung Sentul, Kragilan, Kabupaten Serang.

Hairul Alwan
Rabu, 22 September 2021 | 14:21 WIB
Serobot Lahan Pemkab Serang, Satpol PP Bongkar Koskosan di Kragilan
Koskosan yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Serang dibongkar. [Dok.Satpol PP Kabupaten Serang]

“Kita kasih teguran ketiga di batas hari ini, Senin (20/9/2021) kita cek dan sudah dibongkar atapnya dan dia lagi membangun di tanahnya. Dia bongkar sendiri supaya materialnya dia bisa dipergunakan dan dia terus membongkar sampai hari ini. Kita datang ke sana untuk membantu membongkar bukan tiba-tiba membongkar,” tegas Ajat.

Ia mengatakan terkait penertiban tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dan ke depannya Satpol PP Kabupaten Serang akan bersinergi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Ini buat bahan evaluasi untuk kami juga terutama di pengelolaan aset, saya inginnya ada teguran antisipasi dini. Saya juga bersinergi dengan pengelolaan aset untuk ngadain program supaya jangan sampai ada aset Pemda yang kelihatannya kayak tidak dipergunakan kayak lahan tidur sehingga nanti ada orang yang memanfaatkan,” pungkas Ajat.

Kontributor : Oki Fathurrohman

Baca Juga:4.116 Kuota CASN dan PPPK Kabupaten Serang Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini