SuaraBanten.id - Sebanyak 4.116 kuota Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Non Guru 2021.
Seleksi CASN dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (30/6/2021). Pemkab Serang tahun ini mendapatkan kuota CASN dan PPPK sebanyak 4.116.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Mujiyati Erianis.
“Formasi CASN Tenaga Teknis 150, formasi CASN Tenaga Kesehatan 60, formasi PPPK Non Guru 38, dan formasi PPPK Guru sebanyak 3.868,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga:Formasi PPPK Guru di Siak Sebanyak 1.085, Ini Tahapan Ujiannya
Erianis menambahkan, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan protokol kesehatan dikarenakan penerimaan CASN pada tahun ini dalam situasi pandemi.
“Sesuai protokol kesehatan. Nanti sebelum tes CAT, diumumkan untuk swab,” katanya.
Pelaksanaan SKD sendiri rencananya akan dimulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Adapun beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CASN dan PPPK Non Guru melalui portal resmi SSCASN 2021 diantaranya pastikan koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil.
Kemudian, para pendaftar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan langsung mengakses portal resmi pendaftaran CASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/
Baca Juga:Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya
Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, pendaftar dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta kata sandi (password) yang sudah dibuat di halaman akun.
Adapun dokumen dan ukuran file yang harus dipersiapkan yaitu
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Jika gagal saat proses unggah dokumen, pendaftar dapat refresh halaman dan pastikan ukuran file serta jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari ketentuan dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.