Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi

Hingga kemarin polisi periksa 22 saksi terkait kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Hairul Alwan
Kamis, 09 September 2021 | 17:08 WIB
Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati,Kamis (9/9/2021). [Antara]

SuaraBanten.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus menyelidiki kebakaran Lapas Tangerang.

Hingga kemarin polisi periksa 22 saksi terkait kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Diinformasikan 22 saksi diperiksa dengan dibagi menjadi tiga klaster berbeda.

"Klaster pertama adalah petugas yang bertugas pada saat itu. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat ada 73 orang selamat, ada beberapa kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Menkumham Pastikan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditangani Maksimal di RSUD Tangerang

Kemudian ada klaster pendamping warga binaan. "Kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Yusri Yunus menambahkan pemeriksaan para saksi tersebut untuk mengumpulkan informasi mengenai penyebab kebakaran yang
menewaskan sebanyak 44 warga binaan lapas.

"Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana," ujar Yusri Yunus.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.

Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

Baca Juga:Rudhi, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Lewat Sidik Jari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini