SuaraBanten.id - Kabar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk Masjid Agung Cilegon belakangan jadi sorotan. ODGJ masuk Masjid Agung Cilegon cuma pakai sempak langsung tantang jamaah salat magrib.
Saat ODGJ masuk Masjid Agung Nurul Ikhlas atau Masjid Agung Cilegon dan tantang jamaah salat magrib, Ustaz Idris memimpin jamaah dan menjadi imam saat salat magrib.
Informasinya, saat rakaat ke-3, tiba-tiba seorang pria bernama Eko Saputro (35) yang diketahui merupakan ODGJ masuk dengan hanya menggunakan celana dalam.
Eko masuk ke dalam masjid sambil berteriak menantang jamaah salat magrib "Di sini siapa yang orang muslim, lawan saya berapa banyak sini maju lawan saya,"
Baca Juga:Masyaallah! Imam Salat di Kabupaten Malang Meninggal dalam Posisi Sujud
Belum sempat menyerang, Eko langsung diamankan jamaah salat magrib yang salah satunya merupakan anggota Itel Kodim 0623/Cilegon.
"Iya pas salat maghrib ODGJ masuk masjid dan mau menyerang imam, alhamdullilah ada anggota kita di masjid saat itu lalu kita amankan dan diserahkan ke polres," ujar Komandan Kodim 0623/Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Komandan Unit Intel Kodim, Letnan Dua Inf Kalinus yang berada di lokasi mengungkapkan, saat Eko berjalan mendekat ke imam langsung dipegang oleh anggotanya dan jamaah salat magrib lainnya.
"Yang bersangkutan dari keterangan keluarga tiga hari sebelumnya berobat ke RSUD Cilegon untuk penyakit gangguan jiwa," ucapnya.
Menurut pengakuan Eko, lanjut Kalinus, ia menyerang Ustad Idris karena dianggapnya tidak benar dalam berwudhu. Dirinya juga membenarkan bahwa saat masuk ke masjid Eko hanya mengenakan celana dalam saja tetapi tidak membawa senjata tajam.
Baca Juga:Dapatkan Ridho Allah, Ini Doa Terbaik untuk Dibaca Setelah Salat Magrib
"Tersangka ingin mati sahid untuk masuk surga," ungkapnya.
Kalinus menjelaskan Eko merupakan pekerja di toko bangunan yang diliburkan sejak Covid-19 dan baru tiga hari yang lalu meminta dipekerjakan kembali dan sudah mulai bekerja kembali.
"Dalam seminggu hanya tiga hari bekerja sif-sifan masuknya, sehingga tidak mencukupi biaya kehidupan sehari-hari dan persiapan istrinya akan melahirkan," tuturnya.
Dirinya menerangkan saat ini kasus ini sudah dilimpahkan kepada Polsek Cilegon.
Kontributor : Oki Fathurrohman