Belum ditetapkan sebagai cagar budaya
Kasi Pelestarian Lingkungan dan Cagar Budaya Disdikbud Pandeglang, Tateng Aji menyebutkan bahwa masjid Baitul Arsy belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Alasannya, tidak ada tim ahli yang pernah melakukan penelitian lebih dalam terkait masjid itu.
"Kalau masjid yang berada di Pasir Angin ini (belum) cagar budaya, belum ada ahli yang melakukan penelitian kembali. Ya kami harap masyarakat tetap menjaganya, jangan sampai diubah bentuknya," ungkapnya.
Sedangkan untuk menjaga dan melestarikan bangunan atau benda benda bersejarah, Dindikbud Kabupaten Pandeglang terus melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan mengajarkan pentingnya melestarikan cagar budaya di lingkungan sekolah.
Baca Juga:Wisata Banten: Tugu Peristiwa Tjibaliung Mengenang Joesoef Martadilaga
“Kami selalu melakukan sosialisasi ke setiap sekolah agar selalu menjaga dan melestarikan cagar budaya," tutupnya.