Update Syarat Nyeberang Merak-Bakauheni, Salah Satunya Sertifikat Vaksin

Pelayanan penyeberangan Merak-Bakauheni khusunya bagi penjualan tiket online Ferizy yang berlaku di Merak-Bakauheni bakal diinterogasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hairul Alwan
Senin, 30 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Update Syarat Nyeberang Merak-Bakauheni, Salah Satunya Sertifikat Vaksin
Suasana arus mudik di Pelabuhan Merak. (Suara.com/Anggy Muda)

SuaraBanten.id - Syarat bagi penumpang yang hendak menyeberang Merak-Bakauheni kini diperbaharui. PT. Angkutan Sundai Danau Penyeberangan (ASDP) menerapkan verifikasi data vaksin pada proses reservasi tiket online Ferizy yang terintegrasi bertahap dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pelayanan penyeberangan Merak-Bakauheni khusunya bagi penjualan tiket online Ferizy yang berlaku di Merak-Bakauheni bakal diinterogasikan dengan aplikasi PeduliLindungi agar vaksin menjadi syarat wajib reservasi tiket online.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, sejak pandemi tahun lalu, ASDP mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal.

Baca Juga:Penumpang Kapal Merak-Bakauheni Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pembelian tiket secara online ini turut mendukung kebijakan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalisir interaksi dengan petugas loket.

Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]
Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]

"Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin," ujar Shelvy dalam keterangannya yang ditulis Senin (30/8/2021).

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, telah ditetapkan syarat wajib bagi pengguna jasa penyeberangan yakni melampirkan Hasil Negatif Test Covid-19 Antigen (1 x 24 jam) atau PCR (2 x 24 jam) dan bukti vaksin (minimal dosis pertama).

Dalam optimalisasi verifikasi dokumen kesehatan terhadap pengguna jasa penyeberangan akan dilaksanakan dengan mekanisme verifikasi ganda.

Pertama, verifikasi dokumen kesehatan dilakukan saat Pengguna Jasa memesan tiket online di Ferizy yang terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi. Kedua, verifikasi dokumen kesehatan dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan oleh Tim Satgas Covid-19 setempat.

Baca Juga:Nyebrang Merak-Bakauheni Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar dapat mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan hasil vaksinnya telah tersedia.

Berita Terkait

PSSI juga telah mengumumkan secara resmi hari, tanggal dan jam penjualan tiket Indonesia vs Argentina pada hari ini, Senin, (5/6/2023).

serang | 15:13 WIB

Ratusan hewan ternak sapi dan kerbau di Purwakarta mendapatkan penyuntikan vaksin untuk mengatasi penularan dan penyebaran penyakit LSD (Lumpy Skin Disease).

purwasuka | 13:07 WIB

Virus dengue adalah virus yang dibawa nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus, ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk.

health | 13:00 WIB

Narasinya bisa membuat gamang yang akan vaksin, padahal sebenarnya begini.

metro | 07:40 WIB

Berikut ini vaksin yang harus dipenuhi sebelum berangkat haji.

news | 14:04 WIB

News

Terkini

Video syur mirip Rebecca Klopper itu awalnya tersebar melalui Twitter. Karena video syur 47 detik itu hastag Becca bahkan sempat menjadi trending Twitter.

News | 15:55 WIB

Kades Katulisan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta dan uangnya bahkan kabarnya digunakan untuk membeli baju hingga skincare.

News | 14:38 WIB

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

News | 14:18 WIB

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

News | 16:29 WIB

Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:00 WIB

Perseroan pun optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

News | 21:27 WIB

Per kuartal I-2023, BRI mencatatkan dana kelolaan AUM tumbuh sebesar 19,96%.

News | 14:30 WIB

Inara pun turut membeberkan permasalahan keluarganya, salah satunya perihal restu yang tak ia kantongi dari keluarga saat ingin menikah dengan Virgoun.

News | 22:02 WIB

BRI Cabang Labuan Bajo memberikan beberapa dukungan.

News | 22:30 WIB

Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

News | 23:30 WIB

Sejak 2020, BRI mengambil bagianmengembangkan desa melalui program Desa BRILiaN.

News | 15:30 WIB

ang koin yang ditabung di galon itu ternyata akan digunakan oleh sang tukang jamu untuk mendaftarkan anaknya ke Pesantren tahfidz yang ada di Serang, Banten.

News | 20:10 WIB

TB Hasanuddin berharap Ganjar Pranowo dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten.

News | 17:50 WIB

Mayat Mr. X itu ditemukan tewas tergeletak dengan mengenakan baju hitam dan celana panjang berwarna coklat muda di jalur Parkiran Ramayana Serang Banten.

News | 15:51 WIB

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan.

News | 13:30 WIB
Tampilkan lebih banyak