Vaksin Pfizer Untuk Siapa? Begini Syarat Penerimanya

Muncul pertanyaan apakah masyarakat umum boleh mendapatkan vaksin Pfizer?.

Hairul Alwan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Vaksin Pfizer Untuk Siapa? Begini Syarat Penerimanya
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Pfizer untuk disuntikkan ke seorang warga di Puskesmas Lebak Bulus, Jakarta, Senin (23/8/2021). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Seperti halnya vaksin dan juga obat-obatan lain, vaksin Pfizer juga memiliki efek samping. Namun, efek samping ini tergolong cukup ringan dan tidak menyebabkan penyakit.

Uji klinis menunjukkan gejala reaktogenisitas atau efek samping Vaksin Pfizer yang terjadi dalam tujuh hari setelah divaksinasi adalah umum dan sebagian besar ringan. Pada sebagian kecil orang, efek samping ini dapat mempengaruhi aktivitasnya sehari-hari.

Efek samping vaksin Pfizer di area suntikan meliputi rasa sakit, kemerahan, pembengkakan. Sedangkan efek samping vaksin Pfizer pada tubuh meliputi kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, panas dingin, demam, dan mual.

Mengutip laman CDC, efek samping vaksin Pfizer seperti demam, kedinginan, kelelahan, dan sakit kepala lebih sering terjadi setelah penyuntikan dosis kedua. Efek samping ini pada umumnya akan hilang setelah beberapa hari.

Baca Juga:Bobby Nasution ke Pengelola Mal dan Restoran: Jangan Cek-cek Suhu Saja

Setiap orang disarankan untuk istirahat yang cukup, minum banyak air putih, dan konsumsi parasetamol jika demam untuk mengatasi efek samping vaksin Covid-19.

Syarat Penerima Vaksin Pfizer untuk DKI Jakarta

Jadi sudah jelas, bahwa Vaksin Pfizer ini adalah untuk masyarakat yang berusia di atas 12 tahun. Vaksin yang diproduksi oleh Pfizer and BioTech ini akan diberikan melalui injeksi sebanyak dua kali dalam rentang waktu tiga pekan.

Adapun syarat penerima vaksin Pfizer untuk memenuhi beberapa hal berikut ini.

Berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga:CEO Pfizer Prediksi Akan Muncul Virus Corona Varian Baru yang Kebal Vaksin

Penggunaan pada usia 12 sampai 17 tahun masih menunggu
rekomendasi tertulis ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini