SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat suara terkait Kadishub Cilegon yang diduga terima suap Rp530 juta.
Helldy Agustian mengaku kaget atas penetapan tersangka Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8/2021). Helldy mengaku baru mengatahui kabar tersebut dari media.
"Baru tahu saya, tadi baru baca dari media, saya bilang ada apa itu. Saya baru tau, kaget juga sih," kata Helldy kepada awak media usai Rapat di Bappeda Cilegon.
Dikatakan Helldy, dirinya mengetahui terkait Kadishub Uteng Dedi Apendi diperiksa Kejari Cilegon. Namun saya itu hanya sebagai saksi, terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Cilegon.
Baca Juga:Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka
"Yang saya tau beliau (Uteng Dedi Apendi-red) dipanggil Kejari Cilegon untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tapi itu kan kebijakan dan ranah dari pada Kejari Cilegon tentunya kita tidak bisa mengikuti ke ranah itu," kata Helldy.
Lebih lanjut, Helldy menyerahkan semua proses hukum ke Kejari Cilegon supaya kasus suap yang menyeret Kadishub Cilegon tersebut bisa terang
"Kita kembalikan lagi ke Kejari, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari Kejari soal penetapan tersangka," ujar Helldy
Lebih lanjut, Helldy mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan suap lahan parkir yang di lakukan Kadishub Cilegon.
"Yang Rp530 juta itu saya belum pelajari itu, itu yang dimana? Oh yang di Keranggot (Pasar Keranggot)," ujarnya.
Baca Juga:Wali Kota Cilegon Digugat Pedagang Sekitar Eks Matahari Lama Cilegon, Kejari Turun Tangan
"Nanti saya akan bicara dengan ibu Kajari perihal kasusnya, karena selama ini Kejari Cilegon itu sangat tertutup," kata Helldy.
- 1
- 2