Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma menyatakan, pihaknya menghadirkan dua saksi pada agenda sidang hari ini.
Kedua saksi tersebut merupakan anak di bawah umur, sehingga persidangan diadakan secara tertutup.
"Ada dua saksi yang tadi diperiksa, keduanya anak. Makanya sidang diadakan secara tertutup," papar Dapot dalam rekaman suara, Kamis.
Berkait keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu pun, kata dia, tidak dapat dibeberkan.
Baca Juga:Kabar Rocky Gerung Hina Jokowi Kenakan Baju Adat, Netizen Serukan Tangkap Rocky Gerung
Namun, Cynthiara Alona tidak membantah satu pun keterangan yang diutarakan oleh kedua saksi itu.
"Intinya, dalam persidangan tadi, Cynthiara Alona tidak membantah keterangannya (para saksi)," ucap Dapot.
Dia menambahkan, agenda sidang selanjutnya yang digelar pekan depan masih pemeriksaan saksi.
Pihaknya mewacanakan, pihaknya bakal menghadirkan tiga-empat saksi.
"Dua di antara tiga-empat saksi yang dihadirkan minggu depan penyidik atau penangkap," pungkasnya.
Baca Juga:Sidang Putusan Kasus Penipuan Investasi, Timothy Tandiokusuma Lepas Dari Jeratan Pidana
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim