PERHATIAN! Kartu Prakerja 18 Sudah Dibuka, Berikut Daftar Orang yang Bisa Daftar

Berdasarkan keterangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, ada kriteria khusus untuk para pendaftar. Berikut ini golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja.

Hairul Alwan
Selasa, 17 Agustus 2021 | 23:12 WIB
PERHATIAN! Kartu Prakerja 18 Sudah Dibuka, Berikut Daftar Orang yang Bisa Daftar
Warga mengisi formulir pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online di tempat tinggalnya di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis (16/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Alokasi Anggaran Kartu Prakerja 2021

Alokasi anggaran Kartu Prakerja di semester 2 tahun 2021 tersedia untuk 2,8 juta penerima. Anda yang termasuk golongan orang yang bisa daftar kartu prakerja bisa daftar kartu prakerja gelombang 18.

Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka

Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 18 dibuka secara resmi oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada Senin, 16 Agustus 2021 malam. Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021.

Baca Juga:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini 7 Langkah Upload Foto e-KTP

Pada semester II 2021 pemerintah menggelontorkan anggaran Rp10 triliun untuk Program Kartu Prakerja. Anggaran akan dialokasikan untuk 2,7 juta calon peserta. Alokasi tersebut merupakan anggaran yang diputuskan pada awal tahun lalu alias di luar tambahan anggaran akibat PPKM Darurat dan Level.

Rencananya, di semester II ini pelatihan akan ditingkatkan kualitasnya. Nantinya, penerima manfaat bisa berinteraksi langsung dengan instruktur atau pemberi pelatihan.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Mengutip dari akun instagram @prakerja.go.id, berikut ini tata cara daftar kartu prakerja gelombang 18.

Anda perlu mengunjungi situs resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga:Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Sudah Dibuka Kuota 2,7 Juta Calon Penerima

Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak