SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota melakukan tes kejiwaan pacar korban bengkel terbakar di Cibodas.
Polisi lakukan tes kejiwaan dokter pembakar bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Tes kejiwaan dokter pembakar bengkel berinisia MA (30) dilakukan untuk mengetahui psikis pelaku.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyatakan, pihaknya kini tengah menunggu hasil tes kejiwaan yang dilakukan oleh MA. Diketahui hasil baru akan diterima 14 hari kemudian.
Baca Juga:Viral!! Usai Melahirkan, Ibu Muda di Lebak Nyeberang Pakai Eskavator
"Kemarin MA menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, hasilnya 14 hari lagi," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
![Pacar korban sekaligus pelaku pembakar bengkel di Cibodas berinisial MA. [IST]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/93440-pacar-korban-sekaligus-pelaku-pembakar-bengkel-di-cibodas-berinisial-ma-ist.jpg)
Sebagai informasi MA ditangkap pada Selasa (10/8/2021) setelah membakar bengkel di Cibodas pada Jumat pekan lalu. Dalam aksi pembakaran tersebut, ada tiga korban yang meninggal dunia.
Adapun korban yang tewas adalah salah satunya pacar pelaku, Lionardi (34). Sementara itu, dua korban lain adalah Edy (63) dan Lilys (55).
Abduk mengatakan wanita yang juga berprofesi sebagai dokter dijerat pasal 340 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara atau maksimal mati.
"(Pelaku) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," kata Abdul.
Baca Juga:Dokter Sekaligus Pacar Korban Kebakaran Bengkel di Cibodas Terancam Hukuman Mati
Abdul menceritakan, peristiwa pembakaran tersebut berawal dari cekcok antara MA dengan korban.
- 1
- 2