Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Kuy Cek Kepesertaan BPJS dan Lengkapi Saratnya

Berikut penjelasan lengkap syarat dapat BLT Subsisdi gaji Rp1 juta, termasuk cara cek kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Hairul Alwan
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:22 WIB
Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Kuy Cek Kepesertaan BPJS dan Lengkapi Saratnya
Ilustrasi uang untuk gaji pegawai (Antara).

Syarat Penerima BSU

Selain terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, calon penerima BSU juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain, seperti:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di
BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Syaratnya

Untuk pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak yaitu sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Sebagai contoh UMP DKI Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.416.186, maka dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini