Puan Maharani Kritik Pemerintahan Jokowi: Pertanyakan Data Anak Yatim Piatu Dampak Covid

Negara harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi korban bencana kesehatan ini, ucap Puan Maharani.

Hairul Alwan
Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Puan Maharani Kritik Pemerintahan Jokowi: Pertanyakan Data Anak Yatim Piatu Dampak Covid
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

SuaraBanten.id - Ketua PDIP Puan Maharani kembali mengkritik Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penanganan pendemi Covid-19.

Puan Maharani pertanyakan data anak yatim atau piatu dampak Covid. Hingga kini, cukup banyak anak yangkehilangan orangtua lantaran meninggal dunia karena Covid-19, namun Puan Maharani belum mempunyai datanya.

“Hingga saat ini saya belum melihat ada data khusus terkait anak-anak Indonesia yang kehilangan orang tua mereka karena Covid-19,” katanya pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah bahwa data tersebut diperlukan sebagai langkah untuk memberi perlindungan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19.

Baca Juga:Presiden Jokowi Bakal Sambut Langsung Rombongan Olimpiade di Istana

“Negara harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi korban bencana kesehatan ini,” ucapnya.

Dalam jangka pendek, lanjut Puan, anak-anak yatim atau piatu akibat Covid-19 harus segera mendapat pendampingan untuk pemulihan dampak psikologis akibat kehilangan orang tua mereka.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan membangkitkan kembali semangat hidup dan semangat belajar anak-anak tersebut.

Wanita yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyinggung soal serapan anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Paun memandang anggaran tersebut harus dialokasikan pula untuk program-program perlindungan anak yatim dan/atau piatu akibat pandemi.

Baca Juga:Tangkap Peluang Pandemi, Pelaku Usaha Fesyen Harus Mulai Go Digital!

“Program perlindungan itu bisa dalam bentuk santunan, beasiswa atau bantuan belajar,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak