Puluhan Ribu Buruh Mogok Kerja dan Kibarkan Bendera Putih 5 Agustus 2021

Puluhan ribu buruh mogok kerja dan kibarkan bendera putih diungkapkan Presiden KSPI, Said Iqbal.

Hairul Alwan
Selasa, 27 Juli 2021 | 15:55 WIB
Puluhan Ribu Buruh Mogok Kerja dan Kibarkan Bendera Putih 5 Agustus 2021
ILUSTRASI buruh unjuk rasa. [suarabanten.id/Istimewa]

Dalam unjuk rasa mogok kerja tersebut para buruh dan pekerja dengan tegas Said Iqbal meminta agar pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Said Iqbal menjamin, gelaran unjuk rasa mogok kerja itu akan dilaksanakan dengan mematuhi aturan 5M, yaitu menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, menyiapkan hand sanitizer, dan menjaga tidak akan ada kerumunan.

“Gelaran unras mogok kerja ini akan dilakukan di luar area produksi, tapi tetap dilaksanakan di lingkungan pabrik dan diikuti puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia di 24 provinsi, serta di seribu pabrik pada tanggal 5 Agustus 2021,” kata Said Iqbal.

Baca Juga:Klaim Taat Prokes, TransJakarta Bantah Data Said Iqbal: Pegawai Wafat 14 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini