Ajak Jokowi Tobat Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, dr Lisa Singung HRS Dipenjarakan

dr Lisa Amarta Tara sebut azab tuhan yang dikaitkan dengan tingginya kasus Covid-19.

Hairul Alwan
Rabu, 21 Juli 2021 | 07:15 WIB
Ajak Jokowi Tobat Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, dr Lisa Singung HRS Dipenjarakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021). [Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

“Nyinyir boleh. Tapi bego jangan. Apa hubungannya kematian karena covid dengan HRS dipenjara? Korban meninggal karena covid gak cuman ada di Indonesia. Tapi seluruh dunia. Lalu jokowi juga yang tanggung jawab?” tanggap akun Cindycsfs.

“Logika sedungu ini biasanya cuma dimiliki oleh orang yang tidak berpendidikan dan miskin literasi. Pemidanaan penjara itu dijatuhkan oleh Kekuasaan Yudikatif dari Negara, Lis. Mulai baca bukulah hari ini, biar lebih pintar,” timpal akun Adhi_Faiz.

“Dokter kalau berpolitik, nanti Indonesia jadi bubar, ingat sumpah profesimu, jangan bicara tentang tobat, kalau kamu masih saja ingkar dengan sumpah profesimu, kalau di rumah tidak ada kaca, sini tak pinjemin, sebagai dokter anda harus memberikan optimis kepada pasien atau siapapun, istigfar mba,” komentar akun BadruddinAl.

Baca Juga:Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini