Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta

Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) kemarin malam.

Hairul Alwan
Rabu, 21 Juli 2021 | 06:45 WIB
Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

SuaraBanten.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meperpanjang PPKM Darurat dengan pertimbanngan tingkat penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) kemarin.

Dalam pengumuman itu, Jokowi sebut program perlindungan sosial selama PPKM Darurat. Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang dialokasikan adalah Rp 55,21 triliun.

"Pemerintah mengalokasikan Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial yang ditujukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak," ujar Jokowi.

Baca Juga:Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

Dalam kesempatan itu, Jokowi sebut bantuan segera disalurkan.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ucap Jokowi.

Bantuan yang bakal diberikan pemerintah selama PPKM Darurat dibagi dalan emam program yang diantaranya :

  1. Bantuan tunai
  2. Bantuan sembako
  3. Bantuan kuota internet
  4. Subsidi listrik
  5. Insentif usaha mikro informal senilai Rp 1,2 juta per pelaku
  6. Insentif usaha mikro Rp 1 juta per pelaku

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan. Jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021 mendatang.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi.

Baca Juga:Jokowi Sebut PPKM Darurat Bikin Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Menurun, Benarkah?

Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

Diketahui, hingga Selasa (20/7/2021) siang pukul 12.00 WIB, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak