Sederet Fakta dr Lois Owien, Dicap Gangguan Jiwa Hingga Ditangkap Polisi

Nama dr Lois Owien baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat jagat maya setelah secara terang-terangan mengaku tak percaya Covid-19.

Hairul Alwan
Senin, 12 Juli 2021 | 17:28 WIB
Sederet Fakta dr Lois Owien, Dicap Gangguan Jiwa Hingga Ditangkap Polisi
dr Lois Owien, dokter tak percaya adanya COvid-19. [Terkini.id]
Sosok dr Lois dibongkar dr Tirta, sebut tak terdaftar anggota IDI. (Kolase Instagram/youtube)
Sosok dr Lois dibongkar dr Tirta, sebut tak terdaftar anggota IDI. (Kolase Instagram/youtube)

“Keanggotaannya sudah kedaluarsa dan sudah tidak memiliki STR lagi,” kata Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih.

Tidak berdomisili

Menurut dokter Tirta, wanita yang mulai heboh diperbincangkan publik setelah hadir dalam acara yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo tersebut tidak diketahui alamatnya. Ia juga disebut tidak membuka praktek, apalagi menangani pasien Covid.

“Bu lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisili. Bu lois juga tidak praktek, tidak menangani pasien covid, dan terlibat sebagai relawan pandemi,” ujarnya.

Baca Juga:Ungkap Tak Pecaya COVID 19, dr Lois Owien Ditangkap Polisi

Gangguan jiwa?

Tak hanya dokter Tirta, dokter Mila Anasanti juga memberikan tanggapan terkait sosok dr Lois. Menurutnya, sangat aneh kalau banyak orang yang percaya dengan pernyataan dokter Lois. Hal tersebut karena berdasarkan penuturan kakak kelasnya, dokter Lois terindikasi gangguan jiwa.

“STR nya saja sudah expired, sejak 2017, jauh sebelum pandemi Covid-19. Tapi banyak yang percaya dengan ucapan Lois Lois ini. Termasuk umat Muslim yang sudah ngaji. Aneh sekali kenapa mereka tak percaya Ilmuwan muslim dan ulama tapi malah percaya orang yang STRnya sudah expired. Dan kakak kelasnya mengatakan kalau beliau terindikasi gangguan jiwa,” ungkapnya.

Dipanggil IDI

Atas pernyataan yang dilontarkan tersebut, dokter Lois dipanggil oleh PB IDI. Hanya saja, pihak PB IDI belum bisa memastikan kapan proses klarifikasi terhadap dokter Lois dapat dilakukan.

Baca Juga:Heboh UAS Tak Bisa Mencium dan Merasa Hingga Tulang Serasa Mau Putus, Positif Covid-19?

“Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sedang memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi,” kata Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini