Tuntut Rezky Aditya Rp17,5 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wenny

Wenny Ariani tuntut Rezky Aditya mobil hingga uang Rp17,5 miliar.

Hairul Alwan
Rabu, 07 Juli 2021 | 12:43 WIB
Tuntut Rezky Aditya Rp17,5 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wenny
Rezky Aditya [Instagram/@thereal_rezkyadhitya]

“Sebenarnya inti poin gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya perbuatan melawan hukum. Ya secara otomatis kita pasti memasukkan materil, imateril, sita jaminan,” pungkas Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani.

Tuntutan Wenny ke Rezky

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Tangerang, Wenny meminta hakim untuk menyatakan anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat adalah anak kandung atau anak biologis dari Rezky Adhiyta Dradjamoko atau Rezky Adhitya.

Kalau Rezky tidak mengakui Naira Kaemita sebagai anak kandungnya, maka Wenny meminta hakim untuk memerintahkan Rezky dan Wenny untuk menjalani tes DNA.

Baca Juga:Agama Awkarin Bikin Heboh, Natasha Wilona Tak Merasa Langgar Prokes

Dalam perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng, Wenny meminta hakim untuk menyita jaminan harta kekayaan Rezky berupa sebuah rumah tempat tinggal Kelurahan Pisangan Ciputat Tangerang Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, serta satu buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE.

Selain itu Wenny juga menuntut hakim untuk menjatuhkan ganti rugi materiil dan moril ke Rezky dengan nilai rincinya yaitu kerugian materiil Rp7,5 miliar dan kerugian immateriil Rp10 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini