SuaraBanten.id - Tenaga kerja asing atau TKA China ditolak vaksin COVID-19 di Polres Lebak datang dari Tangerang, Jakarta dan Serang. Mereka datang ke Klinik Urkes Polres Lebak untuk dapat vaksin COVID-19 gratis, Selasa (29/6/2021).
Jumlah TKA China yang datang ada 25 orang. Hendi salah seorang rekan mereka yang berasal dari Indonesia menerangkan, para TKA ini mendapatkan informasi soal Vaksinasi gratis ini melalui aplikasi MiChat.
“Kita mikir juga bahwa Jakarta sampai ke Rangkasbitung jauh banget. Tapi mereka udah disuruh mau gak mau mereka jalan,” katanya, Selasa sore.
“Karena persyaratan yang tidak lengkap dan tidak terpenuhi membuat TKA ini gagal mengikuti vaksinasi,” tambahnya.
Baca Juga:Tenaga Kerja China di Lebak Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19, Asal Dokumennya Lengkap
Petugas Poli Klinik Aspol Polres Lebak pun, kata Hendi meminta mereka agar memenuhi persyaratannya terlebih dahulu untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19.
“Tetapi ada beberapa TKA yang bersikukuh bahwa mereka harus melakukan proses Vaksinasi dan mendapatkan informasi Vaksinasi di Poli Klinik Aspol Polres Lebak Rangkasbitung,” pungkasnya.
Boleh Ikut Vaksin COVID-19
Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak, Banten dr. Firman Rahmatullah mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan Warga Negara Asing (WNA) mendapat jatah vaksin.
Namun Satgas COVID-19 harus memastikan WNA yang mendapatkan vaksin harus jelas dalam dokumen kependudukan dan domisilinya.
Baca Juga:Abu Dhabi Bakal Melarang Penduduk yang Belum Vaksinasi Masuk Ruang Publik
"Iya, kita bukan mempersalahkan dia china atau inggris, Jerman kalaupun itu jelas mah. Enggaka da masalah. Tapi dia engga punya identitas di Indonesia, jadi engga bisa," ujar Firman saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021)
- 1
- 2