Wagub Banten Wanti-wanti Pejabat, Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

Saber pungli sasar pelaku di pelayanan publik di lingkunga Pemprov Banten serta kabupaten kota di Provinsi Banten.

Hairul Alwan
Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:42 WIB
Wagub Banten Wanti-wanti Pejabat, Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. [IST]

Andika melanjutkan, fungsi satgas saber pungli adalah menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi yang dilaksanakan oleh masing-masing kelompok kerja unit.

"Salah satu kegiatan tim saber pungli yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun baik di Tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi adalah berupa sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kelompok masyarakat," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan penunjukkan Kabupaten/Kota bebas pungli.

Hal itu, kata dia, menindaklanjuti hasil Rakernas Satgas Saber Pungli tahun 2020 dan program kerja tahun 2021, mengenai akan dilaksanakan penunjukan kota bebas pungli.

Baca Juga:Kritik Tokoh NU Soal Ulama Dorong Poligami: Dia Tak Paham Islam

"Satgas Saber Pungli Provinsi Banten akan segera melakukan evaluasi dan persiapan untuk kemungkinan penunjukan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang dicanangkan sebagai Kabupaten dan Kota bebas pungli," kata Sekda.

Kontributor : Adi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini