Dalam sidang itu, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.
“Apa yang dimaksud Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya hakim ketua Albertus Usada.
Hingga saat ini, keterlibatan Fahri Hamzah masih sebatas dugaan. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kasusnya ini.
Baca Juga:KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di Kasus Suap Benih Lobster