SuaraBanten.id - Provinsi Banten masuk zona oranye atau zona risiko sedang penyebaran Covid-19, Senin (14/6/2021). Hari ini ada 225 kasus COVID-19.
Peningkatan kasus didominasi oleh klaster keluarga. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti membenarkan adanya kenaikan kasus Covid-19.
Hal itu disebabkan makin berkurangnya disiplin protokol kesehatan.
“Ya semua daerah masuk zona orange. Kenaikan kasus masih didominasi oleh klaster keluarga. Penerapan protokol kesehatan di masyarakat sudah kendor,” kata Ati.
Baca Juga:Kasus COVID-19 Jakarta 14 Juni 2021 Hampir Tembus Setengah Juta Orang
Ati mengaku, tim Satgas Covid-19 akan terus berupaya meminimalirisir penyebaran virus asal Tiongkok tersebut.
“Tim perubahan prilaku dan penegakan disiplin prokes harus kembali digencarkan,” katanya singkat.
“Untuk satgas preventif dan kuratif dari kesehatan terus meningkatkan tracing, testing dan trearment (3T). Mempercepat pelaksanaan kegiatan vaksinasi dan menyiapkan tambahan kapasitas tempat tidur Covid khususnya ICU Covid,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ati menyebutkan, hingga kini kapasitas bed ocupancy rate (BOR) ICU di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mencapai 61,17 persen, sedangkan BOR tempat tidur isolasi mencapai 68,85 persen.
“Kapasitas ICU (di RSU Banten) sebanyak 273, yang sudah terpakai 167 bed dan yang tersisa 106. Untuk BOR tempat tidur isolasi kapasitas ada 3.371, terpakai 2.321 dan tersisa 1.050 bed,” ujarnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Ibu Kota Meroket, Kepala BNPB Datangi Gubernur DKI Anies Baswedan
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Banten, total kasus kumulatif mencapai 52.014, demgan rincian, 1.887 pasien masih dirawat, 48.796 pasien sembuh dan 1.331 meninggal.